DESA BANARAN, KECAMATAN GEGER, KABUPATEN MADIUN, PROVINSI JAWA TIMUR

Friday, February 13, 2015

PEMBENTUKAN PEMILIHAN PENGURUS POS PENYULUHAN DESA / KELURAHAN



Pada hari ini Jum’at tanggal 13 bulan Pebruari tahun 2015 bertempat di Balai Desa Banaran, kami anggota Rembugtani Desa Banaran Kecamatan Geger mengadakan musyawarah yang bertujuan untuk memilih Pengurus Pos Penyuluh Desa / Kelurahan yang dihadiri anggota Kelompok sebanyak 18 Orang

 Dari nama-nama calon pengurus Pos Penyuluh Desa / Kelurahan yang dipilih dan ditetapkan dalam rembugtani Desa yaitu :
1.      SAMSUHADI
2.      SYAIDUL BASARI
3.      SUWANDI
4.      KUSNUDIN
5.      MASHURI
6.      PURNA’IM
7.      WIDYAWATI CAHYANINGSIH

Sesuai dengan kesepakatan / hasil perolehan suara sebanyak 18 suara *), dengan penuh rasa tanggung jawab dan tanpa tekanan dari manapun, kami menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal hari ini, saudara duduk dalam kepengurusan Pos Penyuluhan Desa / Kelurahan, yaitu :
1.      SAMSUHADI sebagai ketua
2.      SYAIDUL BASYARI Sebagai sekretaris
3.      SUWANDI sebagai bendahara
4.      KUSNUDIN sebagai seksi / bidang Pertanian
5.      MASHURI sebagai seksi / bidang peternakan
6.      PURNA’IM sebagai seksi / bidang Perikanan
7.      WIDYAWATI CAHYANINGSIH sebagai seksi / bidang Olahan Pangan

Yang bersangkutan masing-masing telah menyatakan kesanggupannya untuk menjadi pengurus Pos Penyuluh Desa / Kelurahan seperti pada lampiran 2.a.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyuluhan, Pengurus Pos Penyuluhan Desa / Kelurahan bertanggungjawab terhadap rencana dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan desa termasuk pengelolaan keuangannya.


Thursday, February 12, 2015

PENILAIAN LOMBA LINGKUNGAN HIDUP TINGKAT JAWA TIMUR TH 2015



Pada hari Senin, tanggal 9 Pebruari 2015 Desa Banaran kedatangan Tim Penilai Lingkungan Hidup tingkat Jawa Timur untuk Program Pratama. Adapun penilaian tersebut meliputi :
1. Pengelolaan sampah.
2. Komposter
3. Pemanfaatan sampah menjadi barang laku jual dll









Sunday, February 8, 2015

PERSIAPAN MENGHADAPI PENILAIAN LINGKUNGAN HIDUP TK PROVINSI JAWA TIMUR

Pada hari senin tanggal 9 Pebruari 2014, Desa Banaran akan menghadapi lomba Lingkungan Hidup tingkat Provinsi Jawa Timur. Adapun yang di periksa adalah mengenai lingkungan dan cara pengelolaan sampah.

Sebelum menghadapi itu pihak kantor lingkungan Hidup Kabupataen Madiun mengadakan bimbingan dan pendampingan. adapun yang diutamakan dalam pertemua tersebut adalah kader dari Ibu-ibu. Hal Ini terkait karena Ibu-ibulah yang mengelola sampah setiap hari dari rumah, Mulai membersihkan cara membuang dan penimbunan sampah.

Dalam hal itu Pihak KLH Kabupaten Madiun mengadakan bimbingan Pemilahan sampah rumah tangga, yaitu :
Beberapa cara/langkah pemilahan sampah antara lain :
A. Pemilahan jenis sampah organik (yaitu sampah yang dapat diurai / cepat membusuk) :
  1. Sampah sisa makanan, sayuran dan buah.
  2. Sampah dedaunan kering, dsj.
B. Pemilahan jenis sampah anorganik (yaitu sampah yang tidak terurai / tidak mudah membusuk) :
  1. Sampah kertas HVS.
  2. Sampah kertas karton/kardus.
  3. Sampah kain.
  4. Sampah plastik.
  5. Sampah botol plastik.
  6. Sampah botol kaca.
  7. Sampah kaleng.
  8. Sampah busa.
  9. Sampah stereofoam.
  10. Sampah runtuhan bangunan, dsb.
C. Pemilahan jenis sampah bio-medis :
  1. Sampah jarum dan tabung suntik.
  2. Sampah bungkus dan botol obat.
  3. Sampah sarung tangan medis, masker, dsj.
  4. Sampah kapas, kasa, plester, dsj.
D. Pemilahan jenis sampah elektronik :
  1. Sampah perangkat elektronika rusak (handphone, tv, radio, komputer, dsb).
  2. Sampah komponen elektronika rusak (PCB, IC, soket, dsj).
  3. Sampah kabel-kabel rusak, dsb.
E. Pemilahan jenis sampah logam :
  1. Sampah dan skrap besi/baja.
  2. Sampah dan skrap kuningan.
  3. Sampah dan skrap aluminium.
  4. Sampah dan skrap tembaga, dsb.
F. Pemilahan jenis sampah berbahaya :
  1. Sampah lampu TL (mengandung gas merkuri berbahaya).
  2. Sampah baterai (mengandung timbal).
  3. Sampah aki.
  4. Sampah radioaktif.
  5. Sampah bahan peledak, dsj.

Manajemen pengelolaan (pengolahan) sampah modern :
  1. Pengurukan (Landfill): menguruk sampah dengan tanah di tempat tertentu (khusus) secara masif (kuantitas besar). Tempat pengurukan umumnya dibangun pada pertambangan, galian, terowongan, lubang ataupun ruang bawah tanah yang sudah tidak digunakan/dipakai lagi.
    Pada metode pengurukan masa lampau menimbulkan masalah seperti sampah terbawa angin, menarik binatang kecil (kutu maupun tikus) serta menghasilkan lumeran air endapan sampah (air lindi sampah).
    Hasil lain dari metode pengurukan sampah ialah terbentuknya gas (umumnya gas metana dan karbon dioksida/CO2) yang dihasilkan melalui penguraian anaerobik, dimana gas tersebut menghasilkan masalah bau dan gas efek rumah kaca.
    Pada metode pengurukan modern menambahkan lapisan plastik di dasar pengurukan untuk menampung air lindi sampah. Sampah yang dibuang juga dimampatkan terlebih dahulu, juga ditambahkan penutup untuk menghindari binatang kecil (kutu ataupun tikus). Ditambahkan juga di dalamnya untuk mengumpulkan gas yang dihasilkan sampah untuk menjadi bahan bakar pembangkit listrik.
  2. Pembakaran dengan tungku bakar (Incineration) : proses ini mengurangi volume sampah padat hingga 30% dari volume sampah padat sebelumnya.
    Proses ini mengubah sampah menjadi panas, gas, uap panas dan debu.
    Metode ini banyak digunakan pada pengelolaan (pengolahan) sampah pada pabrik (industri). Pada industri, metode pembakaran digunakan untuk pembuangan sampah cair, gas maupun padat.
    Metode pembakaran praktis digunakan untuk pembuangan jenis sampah biomedis.
    Pada perkembangannya, pembakaran sampah juga dimanfaatkan untuk pembakaran tungku peleburan dan juga boiler untuk menghasilkan energi listrik.
    Namun penggunaan metode pembakaran mengandung masalah polusi udara yang diakibatkan dari reaksi pembakaran sampah.
  3. Daur ulang (Recycle) : secara umun sampah-sampah yang dapat didaur ulang antara lain aluminium (sampah kaleng minuman), tembaga (sampah kabel listrik), besi/baja (sampah tabung aerosol), polyethylene (sampah botol plastik), kaca (sampah toples dan botol kaca atupun piring kaca), kertas (sampah koran, kardus, HVS, dsj) dan juga sampah serat (fiber) termasuk PVC, LDPE, PP dan PS serta sampah elektronika.
  4. Proses ulang biologis (Biological reprocessing) : penguraian sampah organik secara alami (melalui proses alami alam) menghasilkan kompos untuk pupuk. Proses ini juga menghasilkan gas (gas metana) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
  5. Pemulihan energi (Energy recovery) : membuat sampah menjadi bahan bakar langsung boiler untuk menghasilkan uap panas dan energi listrik melalui turbin.
    Proses ini juga dapat dilakukan dengan membuat sampah menjadi bahan bakar tidak langsung dalam bentuk lain.
    Proses ini terdapat 2 (dua) macam yaitu pyrolysis dan gasifikasi. Keduanya merupakan bentuk proses yang saling berkaitan dengan memberikan perlakuan panas terhadap sampah dengan suhu yang sangat tinggi dengan batasan ketersediaan oksigen. Kedua proses tersebut secara umum menggunakan tangki tertutup bertekanan tinggi.
    Pyrolysis pada sampah padat mengubah sampah padat menjadi padatan, cairan dan gas. Hasil cairan dan gas pyrolysis dapat dijadikan bahan bakar pembangkit listrik ataupun diolah kembali menjadi produk kimia lain, sedangkan hasil padatan dapat diolah kembali menjadi produk karbon aktif.
    Gasifikasi digunakan untuk mengubah sampah organik menjadi gas sintesis yang terbentuk dari karbon dioksida (CO2) dan hidrogen (H2). Gas sintesis dijadikan bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga uap.

Wednesday, January 21, 2015

BERSIH-BERSIH SALURAN AIR

Pada hari Minggu tanggal 18 Januari masyarakat banaran mengadakan kegiatan kerja bhakti membersihkan saluran sekunder yang menuju ke Tanah Persawahan Desa Banaran. Adapun kegiatan tersebut melibatkan masyarakat langsung.


 Acara tersebut dimulai pada Jam 06.30 WIB dan selesai pada jam 10.00 WIB. Tujuan daripada kerja Bhakti tersebut adalah supaya aliran air yang mengairi sawah di Dusun Banaran lancar dan tidak terganggu karena adanya lumpur di sauran tersebut.

Sunday, January 18, 2015

PROFIL DESA BANARAN


KEADAAN  UMUM  DESA

Sejarah asal mula Desa Banaran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, menurut cerita dari masyarakat / pinisepuh yang saat ini sudah tidak ada. Konon kurang lebih sekitar tahun 1620 kondisi saat itu berupa hutan alang-alang yang sangat banar (yang artinya : terang) maka sejak saat itu Desa ini dinamakan Desa Banaran, adapun orang yang pertama kali menemukan adalah Mbah MARSODIK .Dalam perkembangannya Desa Banaran terbagi menjadi 2 wilayah dusun yaitu:

1.    Dusun  Banaran
2.    Dusun  Wonoasri

Pemerintahan Desa Banaran mulai berdiri sejak tahun 1620 dan diubah menjadi Desa Banaran pada tahun ..........., dengan kepala pemerintahan pertama kali yaitu Bapak Fatowi Secara lebih jelas tentang silsilah pemerintahan desa Banaran sebagai berikut:
1.    Bapak Fatowi                  Tahun ......... s.d 1800
2.    Bapak Samngali              Tahun 1800 s.d 1825
3.    Bapak Admo Redjo        Tahun 1825 s.d 1850
4.    Bapak Anom Puro           Tahun 1850 s.d 1870
5.    Bapak Mangun Pawiro    Tahun 1870 s.d 1884
6.    Bapak Kromo Diwirjo     Tahun 1884 s.d 1904
7.    Bapak Djojo Karso          Tahun 1904 s.d 1924
8.    Bapak Soedimedjo          Tahun 1924 s.d 1940
9.    Bapak Imam Besari         Tahun 1940 s.d 1968
10. Bapak Matmungin           Tahun 1968 s.d 1970
11. Bapak Hendro Muyono  Tahun 1970 s.d 1973
12. Bapak Mubasir                Tahun 1973 s.d 1975
13. Bapak Misran                  Tahun 1975 s.d 1990
14. Bapak Samsunandji         Tahun 1990 s.d 2009
15. Bapak Komari                 Tahun 2009 s.d sekarang

            Dilihat dari segi pembangunan yang terjadi di Desa Banaran, dari tahun ke tahun mengalami banyak peningkatan baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan.
 

A.  KEADAAN  GEOGRAFIS :
            Desa Banaran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun terdiri dari 2 ( dua ) Dusun; yaitu : Dusun Banaran dan Dusun Wonoasri, 2 ( dua ) Rukun Warga ( RW ), dan 18 ( delapan belas ) Rukun Tetangga ( RT ).
            Adapun batas – batas Geografis Desa :
            -  Sebelah Utara          : Desa Klorogan, Kec. Geger Kab. Madiun.
            -  Sebelah Selatan       : Kel Bangunsari, Kec. Dolopo  Kab. Madiun.
            -  Sebelah Barat          : Desa Singgahan, Kec. Kebonsari Kab. Madiun
            -  Sebelah Timur         : Desa Klorogan dan Kel Bangunsari, Kec. Dolopo, Kab.
  Madiun.

B.  KEADAAN  PENDUDUK
            1. Keadaan Penduduk.
Keadaan Penduduk.
Jumlah Penduduk Ds. Banaran pada akhir tahun 2014 sebanyak : 3.253  Jiwa.
            a.  Laki – laki                          :  1.622  Jiwa.
            b.  Perempuan                         :  1.631    Jiwa.
c. Jumlah Kepala Keluarga     :   1019  KK
d. Jumlah Kepala Somah         :   1019    Kepala Somah

PETA DESA BANARAN 


2. Mata Pencaharian.
     Penduduk Desa Banaran Kecamatan Geger Kabupaten Madiun adalah sebagai berikut :      

639     BELUM/TIDAK BEKERJA
376    PELAJAR/MAHASISWA
498    PETANI/PEKEBUN
322    MENGURUS RUMAH TANGGA
988    WIRASWASTA
69    KARYAWAN SWASTA
31    PEGAWAI NEGERI SIPIL
26    GURU
9    TENTARA NASIONAL INDONESIA
2    KEPOLISIAN RI
4      LAINNYA
3     KARYAWAN BUMN