DESA BANARAN, KECAMATAN GEGER, KABUPATEN MADIUN, PROVINSI JAWA TIMUR

Friday, February 13, 2015

PEMBENTUKAN PEMILIHAN PENGURUS POS PENYULUHAN DESA / KELURAHAN



Pada hari ini Jum’at tanggal 13 bulan Pebruari tahun 2015 bertempat di Balai Desa Banaran, kami anggota Rembugtani Desa Banaran Kecamatan Geger mengadakan musyawarah yang bertujuan untuk memilih Pengurus Pos Penyuluh Desa / Kelurahan yang dihadiri anggota Kelompok sebanyak 18 Orang

 Dari nama-nama calon pengurus Pos Penyuluh Desa / Kelurahan yang dipilih dan ditetapkan dalam rembugtani Desa yaitu :
1.      SAMSUHADI
2.      SYAIDUL BASARI
3.      SUWANDI
4.      KUSNUDIN
5.      MASHURI
6.      PURNA’IM
7.      WIDYAWATI CAHYANINGSIH

Sesuai dengan kesepakatan / hasil perolehan suara sebanyak 18 suara *), dengan penuh rasa tanggung jawab dan tanpa tekanan dari manapun, kami menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal hari ini, saudara duduk dalam kepengurusan Pos Penyuluhan Desa / Kelurahan, yaitu :
1.      SAMSUHADI sebagai ketua
2.      SYAIDUL BASYARI Sebagai sekretaris
3.      SUWANDI sebagai bendahara
4.      KUSNUDIN sebagai seksi / bidang Pertanian
5.      MASHURI sebagai seksi / bidang peternakan
6.      PURNA’IM sebagai seksi / bidang Perikanan
7.      WIDYAWATI CAHYANINGSIH sebagai seksi / bidang Olahan Pangan

Yang bersangkutan masing-masing telah menyatakan kesanggupannya untuk menjadi pengurus Pos Penyuluh Desa / Kelurahan seperti pada lampiran 2.a.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyuluhan, Pengurus Pos Penyuluhan Desa / Kelurahan bertanggungjawab terhadap rencana dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan desa termasuk pengelolaan keuangannya.


0 comments:

Post a Comment