DESA BANARAN, KECAMATAN GEGER, KABUPATEN MADIUN, PROVINSI JAWA TIMUR

Sunday, February 8, 2015

PERSIAPAN MENGHADAPI PENILAIAN LINGKUNGAN HIDUP TK PROVINSI JAWA TIMUR

Pada hari senin tanggal 9 Pebruari 2014, Desa Banaran akan menghadapi lomba Lingkungan Hidup tingkat Provinsi Jawa Timur. Adapun yang di periksa adalah mengenai lingkungan dan cara pengelolaan sampah.

Sebelum menghadapi itu pihak kantor lingkungan Hidup Kabupataen Madiun mengadakan bimbingan dan pendampingan. adapun yang diutamakan dalam pertemua tersebut adalah kader dari Ibu-ibu. Hal Ini terkait karena Ibu-ibulah yang mengelola sampah setiap hari dari rumah, Mulai membersihkan cara membuang dan penimbunan sampah.

Dalam hal itu Pihak KLH Kabupaten Madiun mengadakan bimbingan Pemilahan sampah rumah tangga, yaitu :
Beberapa cara/langkah pemilahan sampah antara lain :
A. Pemilahan jenis sampah organik (yaitu sampah yang dapat diurai / cepat membusuk) :
  1. Sampah sisa makanan, sayuran dan buah.
  2. Sampah dedaunan kering, dsj.
B. Pemilahan jenis sampah anorganik (yaitu sampah yang tidak terurai / tidak mudah membusuk) :
  1. Sampah kertas HVS.
  2. Sampah kertas karton/kardus.
  3. Sampah kain.
  4. Sampah plastik.
  5. Sampah botol plastik.
  6. Sampah botol kaca.
  7. Sampah kaleng.
  8. Sampah busa.
  9. Sampah stereofoam.
  10. Sampah runtuhan bangunan, dsb.
C. Pemilahan jenis sampah bio-medis :
  1. Sampah jarum dan tabung suntik.
  2. Sampah bungkus dan botol obat.
  3. Sampah sarung tangan medis, masker, dsj.
  4. Sampah kapas, kasa, plester, dsj.
D. Pemilahan jenis sampah elektronik :
  1. Sampah perangkat elektronika rusak (handphone, tv, radio, komputer, dsb).
  2. Sampah komponen elektronika rusak (PCB, IC, soket, dsj).
  3. Sampah kabel-kabel rusak, dsb.
E. Pemilahan jenis sampah logam :
  1. Sampah dan skrap besi/baja.
  2. Sampah dan skrap kuningan.
  3. Sampah dan skrap aluminium.
  4. Sampah dan skrap tembaga, dsb.
F. Pemilahan jenis sampah berbahaya :
  1. Sampah lampu TL (mengandung gas merkuri berbahaya).
  2. Sampah baterai (mengandung timbal).
  3. Sampah aki.
  4. Sampah radioaktif.
  5. Sampah bahan peledak, dsj.

Manajemen pengelolaan (pengolahan) sampah modern :
  1. Pengurukan (Landfill): menguruk sampah dengan tanah di tempat tertentu (khusus) secara masif (kuantitas besar). Tempat pengurukan umumnya dibangun pada pertambangan, galian, terowongan, lubang ataupun ruang bawah tanah yang sudah tidak digunakan/dipakai lagi.
    Pada metode pengurukan masa lampau menimbulkan masalah seperti sampah terbawa angin, menarik binatang kecil (kutu maupun tikus) serta menghasilkan lumeran air endapan sampah (air lindi sampah).
    Hasil lain dari metode pengurukan sampah ialah terbentuknya gas (umumnya gas metana dan karbon dioksida/CO2) yang dihasilkan melalui penguraian anaerobik, dimana gas tersebut menghasilkan masalah bau dan gas efek rumah kaca.
    Pada metode pengurukan modern menambahkan lapisan plastik di dasar pengurukan untuk menampung air lindi sampah. Sampah yang dibuang juga dimampatkan terlebih dahulu, juga ditambahkan penutup untuk menghindari binatang kecil (kutu ataupun tikus). Ditambahkan juga di dalamnya untuk mengumpulkan gas yang dihasilkan sampah untuk menjadi bahan bakar pembangkit listrik.
  2. Pembakaran dengan tungku bakar (Incineration) : proses ini mengurangi volume sampah padat hingga 30% dari volume sampah padat sebelumnya.
    Proses ini mengubah sampah menjadi panas, gas, uap panas dan debu.
    Metode ini banyak digunakan pada pengelolaan (pengolahan) sampah pada pabrik (industri). Pada industri, metode pembakaran digunakan untuk pembuangan sampah cair, gas maupun padat.
    Metode pembakaran praktis digunakan untuk pembuangan jenis sampah biomedis.
    Pada perkembangannya, pembakaran sampah juga dimanfaatkan untuk pembakaran tungku peleburan dan juga boiler untuk menghasilkan energi listrik.
    Namun penggunaan metode pembakaran mengandung masalah polusi udara yang diakibatkan dari reaksi pembakaran sampah.
  3. Daur ulang (Recycle) : secara umun sampah-sampah yang dapat didaur ulang antara lain aluminium (sampah kaleng minuman), tembaga (sampah kabel listrik), besi/baja (sampah tabung aerosol), polyethylene (sampah botol plastik), kaca (sampah toples dan botol kaca atupun piring kaca), kertas (sampah koran, kardus, HVS, dsj) dan juga sampah serat (fiber) termasuk PVC, LDPE, PP dan PS serta sampah elektronika.
  4. Proses ulang biologis (Biological reprocessing) : penguraian sampah organik secara alami (melalui proses alami alam) menghasilkan kompos untuk pupuk. Proses ini juga menghasilkan gas (gas metana) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
  5. Pemulihan energi (Energy recovery) : membuat sampah menjadi bahan bakar langsung boiler untuk menghasilkan uap panas dan energi listrik melalui turbin.
    Proses ini juga dapat dilakukan dengan membuat sampah menjadi bahan bakar tidak langsung dalam bentuk lain.
    Proses ini terdapat 2 (dua) macam yaitu pyrolysis dan gasifikasi. Keduanya merupakan bentuk proses yang saling berkaitan dengan memberikan perlakuan panas terhadap sampah dengan suhu yang sangat tinggi dengan batasan ketersediaan oksigen. Kedua proses tersebut secara umum menggunakan tangki tertutup bertekanan tinggi.
    Pyrolysis pada sampah padat mengubah sampah padat menjadi padatan, cairan dan gas. Hasil cairan dan gas pyrolysis dapat dijadikan bahan bakar pembangkit listrik ataupun diolah kembali menjadi produk kimia lain, sedangkan hasil padatan dapat diolah kembali menjadi produk karbon aktif.
    Gasifikasi digunakan untuk mengubah sampah organik menjadi gas sintesis yang terbentuk dari karbon dioksida (CO2) dan hidrogen (H2). Gas sintesis dijadikan bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga uap.

0 comments:

Post a Comment